Kebijakan Pemerintah dalam Mendukung Pertumbuhan Teknik Mineral dan Pertambangan di Indonesia


Pertambangan dan teknik mineral merupakan sektor yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk itu, kebijakan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan sektor ini sangatlah vital.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, kebijakan pemerintah haruslah memberikan dukungan yang kuat bagi pertumbuhan teknik mineral dan pertambangan di Indonesia. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan sektor ini melalui kebijakan yang progresif dan berkelanjutan,” ujar Arifin.

Salah satu kebijakan yang telah diterapkan pemerintah adalah pembentukan Badan Pengelola Dana Reklamasi dan Pasca Tambang (BPDRPT). BPDRPT bertujuan untuk mengelola dana reklamasi dan pasca tambang guna mendukung kegiatan pertambangan yang berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan sektor pertambangan.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, kebijakan pemerintah yang mendukung pertumbuhan sektor pertambangan dan teknik mineral haruslah sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. “Pertumbuhan sektor ini haruslah dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Fabby.

Dengan adanya kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor pertambangan dan teknik mineral, diharapkan Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi pemain utama dalam industri ini di tingkat global. Sehingga, melalui kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, sektor ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan ekonomi Indonesia.